thumb

BKN Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Pemerintah Kota Pontianak

Pontianak - Untuk mendorong reformasi birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas, Ketua Tim Kerja Status dan Pemberhentian Kantor Regional V BKN Jakarta, Betti Riana Sihaloho, S.Sos menegaskan pentingnya percepatan penerapan manajemen talenta dalam mewujudkan pembangunan daerah dan Asta Cita Presiden.

Keberhasilan pembangunan nasional sangat dipengaruhi pembangunan daerah yang dikelola oleh ASN yang menduduki jabatan strategis. Maka, penempatan ASN harus tepat, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan jabatan,” jelas Betti dalam kunjungan nya ke BKPSDM Kota Pontianak, Jumat (15/8/2025).

Betti Riana menyampaikan bahwa BKN mendorong penguatan sistem manajemen talenta nasional yang dimulai dari instansi masing-masing. Sistem ini memungkinkan penyusunan successor plan dan pengembangan kapasitas ASN sejak dini. “Manajemen talenta sendiri adalah tools strategis, tidak hanya untuk pengangkatan jabatan, tetapi juga untuk mendukung pengembangan ASN yang berkinerja dan berkontribusi terhadap organisasi,” ungkapnya.

BKN mengambil peran sebagai pengawas sistem merit dan pengarah manajemen talenta nasional. Bupati, Wali kota, dan Gubernur diharapkan menjaga karier ASN secara adil dan kolektif. ASN harus diberi kesempatan untuk berkembang dan menjadi bagian dari penggerak kemajuan daerah. Saat ini terdapat tiga metode pengisian jabatan ASN, yaitu open bidding, job fit, dan manajemen talenta. Metode manajemen talenta menjadi solusi tercepat dan efektif karena pejabat pengganti sudah disiapkan melalui talent pool sehingga mempermudah pelaksanaan visi dan misi kepala daerah serta mempercepat pembangunan daerah.

Betti menyampaikan apresiasi kepada instansi pemerintah daerah se-wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta atas kerja sama dan komitmennya untuk mendukung penerapan Manajemen Talenta. Ia berharap, kegiatan ini menjadi titik tolak percepatan manajemen talenta yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kota Pontianak. Dan Kanreg V BKN Jakarta akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk percepatan dan kesiapan penerapan Manajemen Talenta

Yuni Rosdiah selaku Kepala BKPSDM Kota Pontianak menegaskan, “Meritokrasi adalah keniscayaan dalam pengelolaan SDM Aparatur yang baik. Meritokrasi merupakan prinsip dari pengelolaan SDM yang didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas. Dengan merujuk pada aspek-aspek tersebut, prinsip meritokrasi diharapkan dapat menjadi pondasi pengelolaan SDM Aparatur yang adil, wajar dan tidak diskriminatif,’ jelasnya singkat.

(FdL/TPWBKPSDM)