thumb

BKPSDM Kota Pontianak terus berkomintmen dalam meningkatkan profesionalisme, efektifitas dan transparasi dalam pengelolaan kepegawaian

Sebagai Lembaga yang memiliki peran penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Aparatur, BKPSDM Kota Pontianak terus berkomintmen dalam meningkatkan profesionalisme, efektifitas dan transparasi dalam pengelolaan kepegawaian.

 

Rencana kerja Tahun 2026, disusun dengan pendekatan yang lebih strategis , dan memastikan bahwa setiap program yang diusulkan selaras dengan visi pembangunan serta kebutuhan ASN, serta disesuaikan dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan.

 

Bertempat di Ruang Meeting Poin Pontive Centre Diskomonfo Kota Pontianak, Rabu (26/03/2026), Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Ibu Yuni Rosdiah, S.IP., M.Si. menyampaikan pemaparan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Renja BKPSDM Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut Yuni menyampaikan program kegiatan dalam urusan kepegawaian serta Pendidikan dan pelatihan yang direncanakan akan dilaksanakan di Tahun 2026. Dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dimana BKPSDM mengampu Misi Ke 2 yakni Mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang kolaboratif, efektif, inovasi, adaptif, professional dan akuntabel berbasis tekhnologi Informasi, Rencana Kerja BKPSDM di Tahun 2026 memiliki tujuan Meningkatnya ASN yang berkualitas dengan 2 sasaran strategis, Meningkatnya Kualitas Manajemen Talenta dan meningkatnya Nilai Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah.

 

Hadir dalam Forum Perangkat Daerah tersebut, Dr. Herlan, S.Sos., M.Si, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjung pura sebagai perwakilan dari akademisi, beberapa perwakilan LPM sebagai unsur masyarakat, Ibu Erma Suryani, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai unsur dari perangkat daerah, serta tim dari Baperida Kota Pontianak.

 

Hal yang dikritisi dari pemaparan Kepala BKPSDM di atas, terkait system reward dan punishment terhadap ASN Pemerintah Kota Pontianak, serta kuota penyandang disabilitas untuk Calon Pegawai Negeri Sipil.

“ Pada formasi CPNS Tahun 2024, sudah dialokasikan 2%  kuota formasi untuk penyadang disabiltas, namun tidak ada satupun pelamar. Sedangkan untuk reward dan punishment ASN Pemerintah Kota Pontianak, sudah berjalan dengan baik. Pemilihan ASN Berprestasi sudah dilaksakan dengan system seleksi yang ketat, sedangkan untuk punishment, pemerintah Kota Pontianak Di tahun 2024 telah memberhentikan 4 ASN dengan berbagai kasus pelanggaran, dan hal ini mendapat dukungan penuh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), “ ujar Yuni Rosdiah.

Forum perangkat daerah, merupakan wadah koordinasi untuk membahas rencana kerja tahunan perangkat daerah. Dengan terlaksananya forum perangkat daerah, diharapkan terjadi kolaborasi kegiatan untuk pembangunan, menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan, menyempurnakan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah, serta merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

(Risk/ TPWBKPSDM)