thumb

DMS SIASN LANGKAH STRATEGIS MEWUJUDKAN SISTEM KEPEGAWAIAN YANG MODERN DAN TERPADU

Pontianak - Belakangan ini, istilah DMS semakin sering dibahas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak pegawai menemukan skor tertentu saat mengakses aplikasi MyASN, namun belum sepenuhnya memahami arti dan dampaknya.

Padahal, DMS atau Data Management Score memiliki peran penting dalam pengelolaan kepegawaian nasional.

DMS merupakan skor penilaian otomatis yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap kelengkapan dan keabsahan data ASN yang tersimpan dalam sistem MyASN.

 

Terkait itu, Kepala BKPSDM Titin Subakti menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan saat ini terus dipermudah, dan digitalisasi adalah kuncinya. Menurutnya digitalisasi arsip kepegawaian bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan.” Cara berpikir kita harus selalu bergerak ke arah yang lebih mudah. Mengambil contoh seperti di industri keuangan, dulu kirim uang pakai wesel, sekarang semua bisa lewat handphone. Begitu juga dengan tata kelola kepegawaian. Bergerak, berpikir, dan bertindak digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” jelasnya, Selasa (10/03/2026) saat memberikan arahan kepada Tim pendampingan DMS Kota Pontianak di Ruang TLC BKPSDM Kota Pontianak

 

DMS SIASN sendiri dirancang BKN sebagai satu platform yang dapat digunakan bersama oleh seluruh ASN. Untuk itu Titin Subakti mengajak seluruh ASN untuk menggunakan dan mengoptimalkan platform ini. “Dengan DMS SIASN, dokumen para ASN dapat menjadi dasar berupa data. Lalu data diolah sehingga menjadi dasar seluruh kebijakan karier ASN, baik itu kenaikan pangkat, jabatan, maupun KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa), dan kebijakan lainnya,” tambahnya.

 

 

Secara umum, skor DMS menunjukkan dua hal utama. Pertama, tingkat kelengkapan data ASN, mulai dari biodata dasar hingga riwayat kepegawaian. Kedua, tingkat validitas dan verifikasi dokumen pendukung yang telah diunggah.

Data yang dinilai mencakup riwayat pendidikan, pangkat dan golongan, jabatan, Surat Keputusan (SK), diklat, serta dokumen pendukung lainnya.

Seluruh data ini harus diunggah dengan benar dan sesuai jenisnya agar dapat terbaca dan diverifikasi oleh sistem.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, yakni Suteja mengatakan Pemanfaatan Document Management System (DMS) di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak tidak hanya berdampak pada efisiensi administrasi, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pontianak.

 

 

Melalui DMS, ASN Pemkot Pontianak dapat mengelola dokumen dan arsip secara digital, mulai dari penyusunan, penyimpanan, hingga distribusi dokumen secara lebih cepat dan terstruktur. Hal ini membuat proses kerja menjadi lebih efektif serta memudahkan pimpinan dalam memantau kinerja pegawai secara lebih transparan dan akuntabel.

 

Menurut Suteja, melalui kegiatan pendampingan pemenuhan data DMS, kami harap seluruh ASN di Perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat memahami dan mendukung penerapan DMS SIASN sehingga tercipta pengelolaan arsip satu data ASN yang terintegrasi dan akurat,” terangnya.

 

 

Selain itu DMS SIASN menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem kepegawaian yang modern dan terpadu, serta memberikan manfaat langsung bagi seluruh ASN agar dapat bekerja lebih mudah dan efisien,’jelasnya

 

Pemanfaatan DMS tentunya akan mendorong peningkatan kompetensi digital ASN di Pemerintah Kota Pontianak. Kemampuan mengoperasikan sistem administrasi berbasis teknologi informasi menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung profesionalitas aparatur di era pemerintahan digital. ASN yang adaptif terhadap teknologi dinilai memiliki nilai tambah dalam pengembangan karier.

 

Selain itu, sistem ini turut mendukung penerapan manajemen kinerja dan pengelolaan talenta di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak. Rekam jejak kinerja, dokumen kerja, serta berbagai laporan kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan proses evaluasi dan penilaian kinerja ASN. Hal ini menjadi salah satu faktor yang dapat dipertimbangkan dalam promosi jabatan maupun pengembangan kompetensi pegawai.

 

Dengan pemanfaatan DMS secara optimal, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat bekerja lebih profesional, adaptif terhadap perubahan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital melalui sistem ini pada akhirnya tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi ASN untuk mengembangkan kariernya secara berkelanjutan.

 

 

(TPWBKPSDM)