Jumlah ASN Pemerintah Kota Pontianak Mencapai 6.302 Orang
Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak mencatat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir Tahun 2025 sebanyak 6.302 orang. Data ini merupakan akumulasi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu yang tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.





Komposisi ASN tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pontianak. Dengan jumlah 6.302 ASN, Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kinerja aparatur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek kuantitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur juga menjadi fokus utama melalui penguatan implementasi Core Values ASN BerAKHLAK, optimalisasi sistem e-Kinerja, serta pemanfaatan Learning Management System (LMS) dalam pengembangan kompetensi ASN.
Diharapkan, dengan komposisi ASN yang ada, pelayanan publik di Kota Pontianak semakin responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(TPWBKPSDM)
