Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2025
P E N G U M U M A N
NOMOR : 01 / PANSEL–JPT / XII / 2025
TENTANG
SELEKSI TERBUKA
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 29390/ R-AK.02.03/ SD/ K/ 2025 tanggal 27 November 2025 Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Pontianak, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

I. KETENTUAN UMUM
1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut :
a. STAF AHLI BIDANG HUKUM DAN POLITIK (JPTP-01)
b. KEPALA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (JPTP-02)
c. KEPALA DINAS SOSIAL (JPTP-03)
d. KEPALA DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN (JPTP-04)
e. KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (JPTP-05)
2. Pelamar hanya dapat melamar sebanyak-banyaknya pada 2 (dua) jabatan yang tersedia.
II. PERSYARATAN UMUM
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV.
3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.
8. Penetapan dan pelantikan tanggal 2 Februari 2026 (jadwal tentatif).
9. Sehat jasmani dan rohani.
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a).
2. Telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III / Diklat JF Madya.
3. Mendapat persetujuan / rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal dalam rangka mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama.
4. Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan.
IV. KUALIFIKASI DAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN
1. Kompetensi Manajerial.
2. Kompetensi Sosial Kultural.
3. Kompetensi Teknis.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id/ selama 15 hari kalender mulai tanggal 2 Desember 2025 s.d 16 Desember 2025.
2. Formulir Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Pakta Integritas, Surat rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam rangka mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama, dan Surat Pernyataan Atasan Langsung dapat diunduh melalui situs https://www.pontianak.go.id
3. Berkas fisik disampaikan kepada:
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kota Pontianak
u.p. Sekretariat Panitia Seleksi
(Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pontianak)
Jl. Rahadi Oesman Kompleks Kantor Walikota Pontianak
Pontianak 78111
4. Berkas administrasi terdiri atas:
a. Surat Lamaran bermaterai 10.000
b. Fotokopi SK Pangkat terakhir
c. Fotokopi SK jabatan terakhir
d. Fotokopi ijazah terakhir
e. Fotokopi SPT Pajak (2025)
f. Fotokopi Bukti Pembayaran PBB-P2 (2025)
g. Fotokopi SKP 2023–2024 bernilai baik
h. Riwayat hidup bermaterai
i. Pakta Integritas bermaterai
j. Bukti LHKPN/LHKAN
k. Surat rekomendasi PPK
l. Surat pernyataan atasan bermaterai
m. Surat Keterangan Bebas Temuan Inspektur
n. Fotokopi STTPP Diklatpim / Sertifikat Uji Kompetensi
o. Surat Keterangan Sehat Jasmani
p. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa
q. Surat Keterangan Bebas Narkoba
r. Pas foto 4×6 berwarna (4 lembar)
5. Batas akhir penerimaan berkas: 16 Desember 2025.
6. Informasi lebih lanjut di https://www.pontianak.go.id
7. Kontak Sekretariat Panitia:
Email: mutasikepegawaian@gmail.com
Telepon: 082158691981 (Dr. M. Eva Suryani, S.Kom., M.Si)
VI. KETENTUAN LAINNYA
1. Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini tidak memungut biaya dalam bentuk apapun;
2. seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung peserta;
3. Selama proses seleksi apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia seleksi berhak menggugurkan atau membatalkan keikutsertaan/kelulusan hasil seleksi terbuka calon Pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak;
4. Seluruh dokumen yang diserahkan kepada Panitia Seleksi menjadi milik Panitia Seleksi;
5. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi dan tahapan seleksi menjadi tanggungjawab pelamar/peserta;
6. Pelamar/peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan tahapan seleksi dinyatakan gugur;
7. Seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
(TPWBKPSDM)
