thumb

Titin Subakti : Peningkatan Kompetensi Jadi Fondasi Manajemen Talenta dan Sistem Merit ASN

Pontianak - Peningkatan kompetensi menjadi faktor kunci dalam mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus fondasi utama dalam penerapan manajemen talenta dan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

 

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi sebagai dasar pembinaan karier.

 

Dalam konteks manajemen talenta, setiap ASN dipetakan berdasarkan potensi dan kinerjanya untuk dipersiapkan menduduki jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, coaching, mentoring, serta pembelajaran mandiri menjadi kebutuhan mutlak.

 

Titin Subakti selaku Kepala BKPSDM Kota Pontianak menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta tidak dapat berjalan optimal tanpa komitmen ASN untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

“Manajemen talenta dan sistem merit hanya akan efektif jika didukung oleh ASN yang kompeten dan berintegritas. Setiap pegawai harus memiliki semangat untuk mengembangkan diri sebagai investasi karier jangka panjang,” ujarnya.

 

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kota Pontianak berupaya memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja. Dengan demikian, ASN yang memiliki kompetensi dan prestasi akan memperoleh kesempatan pengembangan karier yang lebih terbuka dan terukur.

 

Peningkatan kompetensi yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan ASN yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin dinamis, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

 

(TPWBKPSDM)