thumb

Yuni : Seorang ASN harus bertanggung jawab atas kepercayaan dan tugas tugas yang diberikan, jangan pernah menerima gratifikasi, atau pungli dalam penegakan aturan

Pontianak -  BKPSDM Kota Pontianak menggelar kegiatan Internalisasi Core Value ASN BerAkhlak bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamoong Praja Kota Pontianak dengan fokus pada penguatan nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, loyal dan kolaboratif. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, Hari Kamis (12/06/2025) sampai dengan Jum’at (13/06/2025) dilaksanakan di Ruang CMC BKPSDM Kota Pontianak dengan pembicara Yuni Rosdiah selaku Kepala BKPSDM serta Kepala Bidang Mutasi dan Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Kota Pontianak.

Kegiatan ini bertemakan Internalisasi Core Values ASN dan Motivasi Kerja, yang diharapkan mampu mendorong CPNS yang bertugas pada  Satuan Polisi Pamoong Praja Kota Pontianak dapat menjadi agen perubahan yang membawa perbaikan bagi pelayanan public dan penegakan Peraturan Daerah serta tentunya untuk meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berAKHLAK.

Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menekankan bahwa kinerja individu ASN akan berpengaruh pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

“Untuk mewujudkan kinerja yang optimal, perlu adanya aksi nyata yang selaras dengan core values ASN berAKHLAK,” ujarnya.

Menurut Yunii, dalam konteks manajemen kepegawaian, aspek perilaku kerja juga menjadi perhatian penting. Internalisasi nilai-nilai seperti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi dasar bagi setiap ASN dalam melaksanakan tugas mereka.

“Kami ingin meningkatkan nilai perilaku berAKHLAK di ASN Pemerintah Kota Pontianak, dan tentunya adek adek di Satuan Polisi Pamong Praja akan berhadapan dengan masyaralat dalam menegakkan Peraturan Daerah, untuk itu dalam setiap Tindakan dan aksi tetap harus berpegang pada aturan, harus berhati-hati dalam setiap tindakan, ucapan, dan perbuatannya, tetap mengedepankan pelayanan yang prima dan berdampak kepada masyarakat. bekerjalah dengan totalitas tanpa paksaan, benar-benar berkomitmen untuk mewujudkan Pontianak yang lebih baik, ‘jelas Yuni

Lebih lanjut Yuni menegaskan bahwa seorang ASN harus bertanggung jawab atas kepercayaan dan tugas tugas yang diberikan, jangan pernah untuk menerima gratifikasi, atau pungli dalam penegakan aturan. Dan jika ada sesuatu aturan atau hal hal lain yang kurang dipahami, jangan malu untuk bertanya, berdiskusilah dengan atasan, atau pihak pihak yang lebih berkompeten. Untuk itu kita harus menjadi ASN yang kolaboratif yang mampu bekerjasama dengan siapa saja, sinergis dalam menegakkan aturan guna pelayanan kepada masyarakat dan memajukan Kota Pontianak,” ujarnya.

(Fdl/ TPWBKPSDM)