thumb

Area Manajemen ASN Kota Pontianak capai nilai 96,8 pada IPKD MCSP Kota Pontianak Tahun 2025

Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak kembali memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dengan meraih pencapaian signifikan dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam penilaian MCSP Tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak berada di peringkat pertama di antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat, dengan nilai Indeks 90,1.  

Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan Pemkot Pontianak dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Berada diperingkat pertama di tingkat provinsi menjadi bukti nyata kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota dalam memastikan kebijakan dan pelayanan publik dijalankan secara bersih dan profesional.

MCSP merupakan instrumen strategis yang digunakan KPK untuk mengukur seberapa baik pemerintah daerah menerapkan langkah pencegahan korupsi dalam delapan area intervensi utama, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, penguatan APIP, serta manajemen ASN. Indeks ini menjadi tolok ukur efektivitas tata kelola pemerintahan di setiap daerah.

Dari hasil yang dicapai , Pemerintah Kota Pontianak dan seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui langkah-langkah terukur dan berkelanjutan.

Pada area  Manajemen ASN Pemerintah Kota Pontianak mendapatkan nilai Indeks 96,8. Titin Subakti selaku Kepala BKPSDM Kota Pontianak turut berbahagia dan menyampaikan rasa bangga atas capaian ini serta mengapresiasi dedikasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan program dan kegiatan serta pencegahan korupsi secara konsisten pada area Manajemen ASN. Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan Manajemen ASN di Pemerintah Kota Pontianak yang bebas dari korupsi.

“kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kepegawain, terus meningkatkan kolaborasi dengan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya serta terus meningkatkan kualitas capaian kinerja program dan kegiatan agar ASN di Pemerintah Kota Pontianak menjadi ASN yang profesional dengan potensi dan kompetensi yang mumpuni dan tentunya berintegritas,’ jelas Titin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan dan indeks tinggi dalam MCSP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkannya pada tahun-tahun mendatang melalui peningkatan percepatan pelayanan, digitalisasi layanan, peningkatan potensi dan kompetensi ASN, peningkatan inovasi, kolaborasi, pengawasan internal yang lebih ketat, serta keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi, ‘ujarnya.

 

(TPWBKPSDM)