thumb

Pengawas sekolah dan guru harus memberikan teladan dan membangun motivasi kepada peserta didik

PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto melantik 12 pejabat fungsional terdiri dari 7 orang pengawas sekolah dan 5 orang fungsional guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Edi berharap, pengawas sekolah dan guru harus dapat memberikan teladan dan membangun motivasi kepada peserta didik.

 “Tugas sebagai pengawas sekolah dan guru bukanlah tugas yang mudah, ini adalah amanah yang memerlukan dedikasi, ketelatenan dan komitmen yang tinggi,” tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (3/1/2025).

“Pengawas sekolah dan guru harus dapat memberikan teladan, membangun motivasi dan memberikan dorongan semangat bagi para peserta didik karena Pengawas dan guru bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan tetapi juga mendidik karakter dan akhlak peserta didik”, tegasnya 

Kemajuan pendidikan Kota Pontianak terus bertumbuh berkat kerja keras setiap pihak dalam sektor pendidikan. Hal itu tampak dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak yang mencapai 82,22. Edi menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan angka tersebut.

 “Mutu pendidikan di Kota Pontianak semakin meningkat, buktinya bisa dilihat dari perguruan tinggi negeri yang bagus semakin banyak,” ungkap Pj Wali Kota.

Selain mendorong dari segi intelektual, Edi menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi pelajar. Menurutnya, penentu keberhasilan suatu individu adalah sikap dan berakhlak mulia.

 “Tidak kalah pentingnya adalah karakter, jadi akhlaknya. Supaya guru dan pengawas harus mendorong murid-murid berakhlak mulia,” sebutnya.

 Edi menilai, pendidikan memegang beban dalam pembangunan suatu bangsa maupun daerah. Pemkot Pontianak lewat dinas terkait senantiasa menjaga mutu pendidikan dengan berbagai program. Tugas guru ke depan akan melewati berbagai tantangan. Terjadinya transformasi pendidikan yang mendasar di sekolah maka membuat peran pengawas dan guru mengalami transformasi.

 “Pengawas sekolah gunakan mode klinis, artistik yang kolaboratif dan substansial, sedangkan guru dituntut meningkatkan kompetensi profesional serta mampu berinteraksi dengan orang tua,” pungkasnya.

Dan seorang guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi, harus profesional, sehingga mampu memahami metode pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, juga harus mampu berinteraksi dengan orang tua dan sesama guru sehingga terwujud penguatan budaya kerja yang menjadi nilai dasar asn yaitu asn “berakhlak” tegasnya

(Fdl/TPWBKPSDM