thumb

BKPSDM Gelar Kegiatan Pembekalan dan Penguatan bagi Coach dan Mentor terkait tugas dan peran di dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.

Pontianak - BKPSDM Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mentor dan coach guna mendukung pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang CMC BKPSDM Kota Pontianak pada Rabu (3/07/2025) bertujuan untuk memberikan bekal pemahaman terkait dengan tugas dan peran bagi mentor dan coach di dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.

Dalam kegiatan tersebut di jelaskan peran mentor, peran coach serta peran penguji.  Mentor adalah atasan langsung peserta atau pegawai ASN lainnya yang dianggap memiliki kompetensi melakukan mentoring untuk mendukung proses pembelajaran agenda habituasi pada pelatihan dasar CPNS dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi.

Beberapa Isi pembekalan terkait mentor pada kesempatan tersebut mencakup Kebijakan umum pelatihan dasar CPNS, Agenda pembelajaran habituasi dan pembelajaran aktualisasi, serta dukungan tugas dan peran mentor sebagai pembimbing, role model, pengawas, dan inspirator bagi peserta dalam menyusun rancangan aktualisasi; seminar rancangan aktualisasi, melaksanakan aktualisasi, dan seminar laporan hasil aktualisasi

Adapun bagi seorang ASN yang di tunjuk sebagai Coach, maka coach harus memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk membimbing pembelajaran aktualisasi yang ditugaskan oleh pimpinan lembaga penyelenggara pelatihan dasar CPNS terakreditasi.

Seorang Coach di dalam Pelatihan dasar CPNS akan melakukan pembimbingan penyusunan rancangan aktualisasi, dimana beberapa hal yang dilakukan oleh Coach untuk memfasilitasi peserta yakni coach harus  mensintesakan substansi mata pelatihan agenda III kedudukan dan peran PNS dalam NKRI sebagai aktualisasi untuk mengidentifikasi isu sesuai dengan lingkup pemenuhan kebutuhan pelaksanaan tugas dan jabatan peserta dan memilih satu (core) isu yang dinilai aktual dan berdampak, serta mengusulkan gagasan dan kegiatan dalam rangka pemecahan isu beserta tahapan kegiatan yang terukur dan mengandung unsur kreatif.

Selain itu coach juga harus mensintesakan substansi mata pelatihan agenda II nilai-nilai dasar PNS sebagai aktualisasi selama melaksanakan setiap kegiatan atau tahapan kegiatan dalam rangka pemecahan isu.

Kemudian seorang coach juga harus mensintesakan penyelesaian gagasan pemecahan isu keterkaitan dengan pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi, serta penguatan terhadap nilai-nilai organisasi.

Pembimbingan penyusunan rancangan aktualisasi nantinya dilakukan oleh Mentor. Dalam hal ini mentor memberikan dukungan, penguatan, dan validasi atas list isu dan core isu, gagasan penyelesaian isu, kegiatan untuk mewujudkan gagasan penyelesaian isu yang mengandung unsur kreatif yang diusulkan oleh peserta di dalam rancangan aktualisasinya;

Adapun Peran  dan  tugas  Coach  selama  pembelajaran  aktualisasi  di  tempat  kerja  adalah membimbing dan mengendalikan jalannya pelaksanaan kegiatan dan aktualisasi dalam rangka pemecahan isu dengan memberikan dukungan dan layanan konsultasi menggunakan berbagai media komunikasi yang disepakati dengan peserta.

Jadi selama aktualisasi ditempat kerja, peserta dibimbing oleh coach dan mentor untuk melaksanakan kegiatan dan melakukan aktualisasi, serta mengumpulkan bukti-bukti pembelajaran sesuai dengan rancangan aktualisasinya, serta menyusun laporan capaian kegiatan hasil aktualisasi;

Menurut Margaretha selaku Kepala Bidang PSDA BKPSDM Kota Pontianak, “Pelatihan ini memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja, yang memungkinkan peserta mampu untuk menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, merasakan manfaatnya serta membuatnya menjadi kebiasaan atau habituasi, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang professional,’ jelasnya.

 

(Fdl/TPWBKPSD/)