thumb

BKPSDM Kota Pontianak kembali lakukan Tes Urine bagi ASN

Pontianak - BKPSDM Kota Pontianak bekerjasama dengan BNN Kota Pontianak kembali melaksanakan tes urine bagi ASN. Pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan disiplin untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

Menurut Yuni Rosdiah selaku kepala BKPSDM, “Secara umum, tujuan tes urine bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, mencegah peredaran dan penggunaan zat terlarang, serta memastikan ASN Pemerintah Kota Pontianak senantiasa berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima dalam menjalankan tugas pelayanan publik,’jelasnya.

Tes Urine kali ini dilaksanakan bagi ASN di Lingkungan Gedung Pelayanan Terpadu Jl. Letjen Soetoyo Pontianak. Sebanyak 250 orang ASN yang bekerja pada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskdukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta ASN pada Unit Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Kota Pontianak mengikuti tes dimaksud.

Tes urine juga bertujuan memperkuat komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan menempatkan aspek kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai prioritas utama, “ujar Yuni menegaskan.

Tentunya banyak Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan tes urine antara lain:

1. Meningkatkan kualitas kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, karena ASN yang bebas dari pengaruh narkotika tentunya mampu bekerja secara produktif, fokus, dan profesional.

2. Menciptakan lingkungan kerja dan Budaya Kerja yang sehat dan aman, serta bertanggung jawab dan berintegritas.

3. Memperkuat citra positif Pemerintah Kota Pontianak, sebagai Instansi Daerah yang konsisten dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di sektor publik.

Tes urine dilaksanakan bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk membangun SDM yang berkualitas, sehat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

(FdL/Risk/TPWBKPSDM)