thumb

Titin Subakti ingatkan PPPK Paruh Waktu akan pentingnya disiplin, penerapan dan penghayatan Corevalue ASN serta peran ASN

Pontianak - Bertempat di Ruang CMC BKPSDM Kota Pontianak, Selasa (9/12/2025) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Titin Subakti, memberikan arahan kepada PPPK Paruh Waktu dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan pembinaan kepegawaian yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bagi PPPK Paruh Waktu terkait kedisiplinan, nilai dasar ASN (Core Values) BerAKHLAK, serta menegaskan peran strategis ASN dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Titin Subakti menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki tanggung jawab sama dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah fondasi dari kinerja ASN yang berkualitas. “Disiplin tidak hanya tentang hadir tepat waktu, tetapi juga tentang sikap tanggung jawab, etika kerja, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Selain aspek disiplin, Kepala BKPSDM menekankan pentingnya penghayatan dan penerapan Core Values ASN BerAKHLAK, yaitu:

Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif

Para ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, diharapkan tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari. Nilai BerAKHLAK menjadi pedoman bagi ASN dalam bersikap, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Titin Subakti juga menegaskan peran ASN yang diamanatkan dalam Undang-Undang, yaitu sebagai :

1. Pelaksana Kebijakan Publik

PPPK Paruh Waktu harus memahami kebijakan pemerintah, mendukung pelaksanaannya, serta berkontribusi dalam mewujudkan program-program pembangunan daerah dengan penuh tanggung jawab.

2. Pelayan Publik

ASN wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap ASN harus memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi warga.

3. Perekat dan Pemersatu Bangsa

ASN memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, menjunjung nilai-nilai kebhinekaan, serta memastikan pelayanan publik diberikan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Kepala BKPSDM berharap PPPK Paruh Waktu semakin memahami perannya, meningkatkan motivasi kerja, serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas. BKPSDM berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, dan pembinaan berkelanjutan demi terwujudnya ASN yang berkinerja tinggi dan berkarakter BerAKHLAK.

Dengan penguatan nilai dan disiplin ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

(Fdl/Risk/TPWBKPSDM)