Sistem Merit perlu dijalankan dikarnakan bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, sehingga menempatkan ASN pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensinya
Wali Kota Pontianak lantik 9 Pejabat Administrator dan 14 Pejabat Pengawas serta 2 Orang Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

